Penerimaan Pendaftaran PPPK - Tahun ini diharapkan seluruh instansi pusat dan daerah agar menghitung kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Adapun kebutuhan ASNnya yaitu PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini diungkapkan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan
Wangsaatmaja, penerimaan ASN akan dilakukan tahun depan. Oleh sebabnya,
memua instansi diharapkan cermat memastikan berapa kebutuhan riil
pegawainya.
"Tahun 2016 akan dibuka rekrutmen PPPK. Jadi bukan CPNS saja. Berapa jumlahnya, masih sementara dibahas," kata Setiawan kepada JPNN, Kamis (16/7)
Dia mengatakan, RPP mengenai P3K telah berada pada tahap harmonisasi di
Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya dalam waktu dekat, RPP tersebut
telah diputuskan.
Dalam manajemen PPPK, jelas Setiawan, yang utama dilaksanakan yaitu
penentuan kebutuhan, kemudian pemberian kuota. Setelah PPPK ditetapkan,
ada penilaian kinerja. Dari kinerja itu, PPPK mendapatkan gaji dan
tunjangan.
"Sama seperti PNS, PPPK juga diberikan kesempatan mengembangkan
kompetensinya, ada perlindungan, reward. Tetapi PPPK juga harus
menjalankan disipling ASN. Kalau tidak seperti aturan, pimpinan instansi
akan memutuskan perjanjian kerja," jelasnya
=======================================================================
Tes CPNS itu sebenarnya mudah apabila kita tahu trik untuk
menghadapinya, gampang untuk dikerjakan apabila tahu cara menjawabnya.
Pelajari panduan menguasai soal-soal latihan CPNS 2015 terbaru, baca
selengkapnya
Soal Latihan CPNS 2016
=======================================================================
Belum ada tanggapan untuk "Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPPK 2016 Termasuk CPNS"
Post a Comment