Kita sudah mengetahui bahwa 439.965 orang Honorer K2 akan segera diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai 2016 hingga 2019. Sekarang, bagaimana gambaran Cara pengangkatan Honorer K2 2016-2019 jadi CPNS tersebut?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme Cara Pengangkatan Honorer K2 2016 Jadi CPNS. Beliau mengatakan bahwa pengangkatan honorer K2 tidak dilakukan secara serentak pada tahun 2016, tapi dilakukan bertahap hingga semua honorer K2 diangkat sampai tahun 2019. Hal ini karena keterbatasan anggaran biaya pengangkatan honorer K2 dimana diperkirakan dibutuhkan dana sebesar Rp. 34 Triliun untuk pengangkatan semua Honorer K2.
Langkah selanjutnya sangat penting dalam proses Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS yaitu dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu akan dilakukan proses verifikasi ulang. Data Honorer K2 Akan di cek kembali dan disisir valid atau tidak untuk mengindari adanya Honorer K2 Bodong.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme Cara Pengangkatan Honorer K2 2016 Jadi CPNS. Beliau mengatakan bahwa pengangkatan honorer K2 tidak dilakukan secara serentak pada tahun 2016, tapi dilakukan bertahap hingga semua honorer K2 diangkat sampai tahun 2019. Hal ini karena keterbatasan anggaran biaya pengangkatan honorer K2 dimana diperkirakan dibutuhkan dana sebesar Rp. 34 Triliun untuk pengangkatan semua Honorer K2.
Langkah selanjutnya sangat penting dalam proses Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS yaitu dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu akan dilakukan proses verifikasi ulang. Data Honorer K2 Akan di cek kembali dan disisir valid atau tidak untuk mengindari adanya Honorer K2 Bodong.
Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak, kata Menpan-RB Selasa (15/9) diberitakan JPNN.Tahapan lainnya yaitu, KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jadi tidak asal diangkat, tetapi tetap didasari analisa kebutuhan pegawai.
Tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan seleksi tes pengangkatan sesama honorer K2. Tes pengangkatan Honorer K2 ini sebagai amanah sesuai dengan UU ASN, dimana untuk pengangkatan CPNS harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. Karena tahapan pengangkatan K2 ada empat tahun, melalui hasil tes tersebut pemerintah akan memilih honorer yang diangkat duluan. Bagi honorer K2 yang ingin cepat diangkat, belajar keras dari sekarang. Kalau yang gak mau belajar, ya harus sabar diangkat paling terakhir (tahun keempat)
=======================================================================
Tes CPNS itu sebenarnya mudah apabila kita tahu trik untuk
menghadapinya, gampang untuk dikerjakan apabila tahu cara menjawabnya.
Pelajari panduan menguasai soal-soal latihan CPNS 2015 terbaru, baca
selengkapnya Soal Latihan CPNS 2016
=======================================================================
=======================================================================
No comments:
Post a Comment