Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau kecolongan ada nama honorer
kategori dua (K2) bodong ikut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS). Karena itu, proses verifikasi dan validasi (verval) data
honorer K2 akan dilakukan secara berlapis-lapis.
Pertama, verval dilakukan masing-masing instansi pusat dan daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, begitu
data verval oleh masing-masing instansi ini sudah diserahkan kantor BKN
regional, maka data dimaksud akan diumumkan ke publik lewat media massa.
“Data kita umumkan dulu ke publik lewat media massa. Di situ kalau
ada masalah, silakan masyarakat mengkomplain,” terang jubir BKN itu
kepada JPNN kemarin (28/9).
Nah, jika ada komplain dari masyarakat, pemda wajib melakukan
verifikasi. Jika sudah selesai verifikasi tahap kedua, barulah data
diserahkan lagi ke BKN regional.
Selanjutnya, data-data itu diverifikasi ulang, alias tahap ketiga,
yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP). “Kalau datanya sudah klir, barulah kita proses pembuatan
NIP-nya,” imbuh birokrat asal Medan itu.
Tumpak juga tidak memungkiri kemungkinan pemda lelet lagi dalam
melakukan verval, sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Karena itu,
Tumpak memastikan, nantinya BKN akan memberikan tenggat waktu penyerahan
data hasil verval ke pusat.
“Kalau lewat batas waktu, ya tidak akan kita proses. (Para honorer
K2, red) jangan salahkan pusat jika pemdanya lambat. Salahkan saja
pemdanya,” cetus Tumpak.
Lebih lanjut, Tumpak memperkirakan, dari 440 honorer K2 yang datanya
saat ini masih ada di BKN, nantinya paling banter hanya ada sekitar 400
ribuan yang akan diangkat menjadi CPNS. Angka ini berdasar kasus tes
honorer K2 tahn 2013, dimana yang lulus tes namun mengundurkan diri
karena diduga merupakan honorer bodong, jumlahnya mencapai sekitar 30
persen.
Karena itu, Tumpak memperkirakan juga ada sekitar 30 persen dari 440 ribu honorer K2 merupakan honorer bodong.
Sebelumya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara
(BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan
berdasar nilai hasil tes honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya
honorer K2 yang ikut tes 2013 saja yang akan diangkat menjadi CPNS.
Dengan kata lain, pengangkatan honorer K2 tahap pertama untuk mereka
yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas. Namun, tetap
akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.
“Mungkin akan menggunakan hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung
dari payung hukum tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing
grade tapi ranking.? Jadi hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi
sampai terendah, kemudian dikomparasikan dengan usia, dengan masa
kerja,” terang Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (27/9).
Namun ditekankan lagi Bima, bahwa mekanisme pengangkatannya masih
harus menunggu payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang
berusia tua mendapat prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi
yang dikeluarkan pemerintah. Sumber: jpnn.com
=======================================================================
=======================================================================
Tes CPNS itu sebenarnya mudah apabila kita tahu trik untuk
menghadapinya, gampang untuk dikerjakan apabila tahu cara menjawabnya.
Pelajari panduan menguasai soal-soal latihan CPNS 2015 terbaru, baca
selengkapnya Soal Latihan CPNS 2016
=======================================================================
=======================================================================
No comments:
Post a Comment